Sejarah Berdirinya KBIHU Al Akhyar
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
"Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan, dan kerajaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu." (Talbiyah — HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 1184)
Panggilan Baitullah dan Kebutuhan Bimbingan
Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan kewajibannya dalam firman-Nya:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali 'Imran [3]: 97)
Ayat ini menegaskan bahwa haji bukan sekadar perjalanan wisata religi, melainkan panggilan Allah yang wajib dijawab oleh setiap Muslim yang telah istitha'ah—memiliki kesanggupan lahir batin, harta, dan keamanan perjalanan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga menempatkan haji sebagai salah satu penopang utama agama:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ… وَحَجِّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"Islam dibangun di atas lima perkara: … dan haji ke Baitullah bagi yang mampu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
Sementara umrah, meski secara hukum diperdebatkan wajib atau sunnah muakkad menurut para ulama, tetap menjadi ibadah agung yang penuh keutamaan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ
"Umrah demi umrah menjadi penghapus dosa yang dilakukan di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Namun keagungan ibadah haji dan umrah tidak berjalan seiring dengan kemudahan pelaksanaannya. Jamaah harus melintasi ribuan kilometer, hidup berhari-hari dalam kepadatan luar biasa di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina, dengan bahasa, iklim, serta budaya yang jauh berbeda dari kampung halaman. Rangkaian rukun, wajib, dan sunnah haji—dari ihram, tawaf qudum, sa'i, wukuf, mabit, hingga tahalul—membutuhkan pemahaman yang tidak cukup didapat dari sekadar membaca buku.
Kelahiran Al Akhyar di Bumi Pangandaran
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al Akhyar lahir dari keresahan sekelompok kyai, asatidz, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang berulang kali menyaksikan calon jamaah haji berangkat tanpa bekal manasik yang memadai. Sebagian kembali dengan cerita indah tentang Baitullah, tetapi banyak pula yang pulang membawa penyesalan karena tidak sempurna menunaikan rukun, ragu-ragu di lokasi miqat, atau tersesat di antara ribuan jamaah dari seluruh dunia.
Bermula dari pengajian rutin di salah satu pondok pesantren tradisional di kawasan Parigi, para ulama menggagas sebuah wadah pembinaan yang tidak hanya mengajarkan tata cara manasik, tetapi juga meluruskan niat, menumbuhkan adab, dan mengiringi jamaah dari sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air. Setelah melalui musyawarah panjang, disepakati nama lembaga: Al Akhyar, yang bermakna "orang-orang pilihan yang baik"—selaras dengan harapan agar setiap jamaah kembali sebagai insan pilihan Allah yang meraih predikat hajjan mabruran.
Filosofi nama ini merujuk pada firman Allah:
وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ إِنَّا أَخْلَصْنَاهُم بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ وَإِنَّهُمْ عِندَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ الْأَخْيَارِ
"Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq, dan Ya'qub yang memiliki kekuatan dan ilmu. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi, yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik (al-akhyar)." (QS. Shad [38]: 45–47)
Nama "Al Akhyar" diambil dari ayat tersebut, sekaligus meneguhkan komitmen para pendiri untuk menjadikan lembaga ini sebagai washilah mencetak jamaah yang meneladani kesucian jiwa para nabi. Al Akhyar berdiri dengan semangat Ahlussunnah wal Jama'ah an-Nahdliyah, mengambil fiqih manasik dari madzhab Syafi'i yang menjadi rujukan mayoritas Muslim Nusantara, dengan pengayaan pandangan lintas madzhab pada persoalan-persoalan kontemporer.
Legalitas dan Landasan Regulasi
Sejak awal, pendiri Al Akhyar berkomitmen agar lembaga ini tidak hanya bermanfaat, tetapi juga sah secara hukum. Al Akhyar terdaftar dan bergerak dalam koridor Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Ibadah Haji oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. Izin operasional dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangandaran menjadi payung resmi setiap kegiatan bimbingan yang diselenggarakan.
Pilihan untuk berdiri secara resmi ini bukan sekadar formalitas administratif. Al Akhyar meyakini bahwa ketaatan pada aturan negara adalah bagian dari maslahah—melindungi jamaah dari praktik-praktik yang merugikan, memastikan bimbingan berjalan sesuai standar Kementerian, dan menjaga kepercayaan umat.
Perjalanan Membina Angkatan demi Angkatan
Angkatan pertama KBIHU Al Akhyar hanya berisi belasan calon jamaah haji dari kampung sekitar. Bimbingan dilaksanakan di serambi masjid, dengan papan tulis kapur dan poster kabah sederhana sebagai alat peraga. Meskipun sederhana, semangat pengurus dan asatidz menghadirkan pengalaman manasik yang bermakna: praktik tawaf mengelilingi replika kabah portabel, latihan sa'i di halaman masjid, dan simulasi wukuf di sebuah lapangan kecil.
Dari angkatan ke angkatan, jumlah jamaah terus bertambah. Al Akhyar mulai membuka bimbingan di beberapa titik pertemuan agar jamaah dari kecamatan-kecamatan pinggiran tidak perlu menempuh jarak jauh. Materi bimbingan disusun mengikuti kurikulum resmi Kementerian, meliputi:
- Fiqih manasik haji dan umrah—rukun, wajib, sunnah, larangan ihram, denda (dam), dan solusi persoalan lapangan.
- Bimbingan ruhiyah—memurnikan niat, memperbanyak doa dan zikir, menjaga adab kepada sesama jamaah.
- Kesehatan haji—istirahat, hidrasi, dan mitigasi risiko heat stroke di musim haji.
- Manajemen perbekalan—pengaturan koper, obat pribadi, dan barang bawaan sesuai aturan penerbangan.
- Bahasa Arab praktis—kosa kata sehari-hari untuk berkomunikasi di pemondokan, pasar, dan transportasi.
Al Akhyar juga membentuk pembimbing ibadah lapangan yang menyertai jamaah selama di tanah suci. Pembimbing ini bukan sekadar penerjemah atau pengantar, melainkan guru yang siap membetulkan bacaan doa, mengingatkan tata cara tawaf, dan memberikan solusi fiqih ketika jamaah menghadapi kondisi darurat—seperti ihram tanpa memakai kain jahit karena sakit, atau kesulitan bermalam di Mina.
Bekal Ruhani dan Materi
Setiap jamaah Al Akhyar diingatkan untuk menyiapkan bekal terbaik, sebagaimana firman Allah:
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
"Dan berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah [2]: 197)
Bekal takwa diwujudkan dalam bentuk kesiapan hati untuk melepas segala urusan duniawi, ikhlas menerima ujian selama perjalanan, dan siap mengharmonisasikan diri dengan sesama jamaah dari berbagai daerah dan bangsa. Sebab, seperti ditegaskan pada ayat sebelumnya:
فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
"Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji." (QS. Al-Baqarah [2]: 197)
Pengurus Al Akhyar meyakini bahwa keberhasilan bimbingan tidak diukur dari selesainya rukun, melainkan dari terjaganya adab dan kesabaran selama musim haji. Karena itulah, sejak sesi pertama manasik, jamaah diajak merenungkan hikmah larangan rafats, fusuq, dan jidal—tiga hal yang menurut para mufassir menjadi ujian terbesar bagi tamu Allah.
Ikhtiar Kemabruran Berkelanjutan
Keunikan Al Akhyar tidak berhenti pada pemulangan jamaah dari tanah suci. Sepulang haji, jamaah dibina dalam komunitas alumni yang rutin menyelenggarakan pengajian, tahlil, dan bakti sosial. Prinsipnya sederhana: kemabruran haji bukan sekadar predikat sesaat, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari—pada peningkatan ibadah, kepekaan sosial, dan akhlak yang semakin lembut.
Program-program pasca-haji yang secara rutin dilaksanakan Al Akhyar meliputi santunan yatim-piatu setiap bulan, pemberdayaan ekonomi produktif untuk keluarga jamaah kurang mampu, serta pengajian kitab kuning yang menekankan pentingnya menjaga kualitas ibadah setelah pulang dari Makkah. Semangat ini merupakan pengejawantahan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Barangsiapa berhaji karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali (dalam keadaan suci) seperti hari ia dilahirkan ibunya." (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350)
Peran Perempuan dan Pelayanan Lansia
Salah satu tantangan terbesar penyelenggaraan haji Indonesia adalah komposisi jamaah yang mayoritas berusia lanjut. Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan bahwa lebih dari empat puluh persen jamaah haji reguler berusia di atas enam puluh tahun. Menyadari hal ini, KBIHU Al Akhyar sejak awal menaruh perhatian khusus pada pelayanan jamaah lansia dan jamaah perempuan yang membutuhkan pendampingan lebih intens.
Al Akhyar menyediakan pembimbing perempuan (murabbiyah) yang secara khusus menangani jamaah perempuan—mulai dari materi tentang haid dan pengaruhnya terhadap tawaf, tata cara ihram bagi perempuan yang membutuhkan modifikasi pakaian karena kondisi tertentu, hingga adab bergaul di kamar pemondokan yang biasanya dihuni beberapa jamaah sekaligus. Pembimbing perempuan juga menjadi teman berbagi cerita bagi jamaah yang merasa canggung menyampaikan keluhan kepada pembimbing lelaki.
Untuk jamaah lansia, Al Akhyar bekerja sama dengan tenaga kesehatan puskesmas setempat menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan pra-keberangkatan yang lebih ketat, konsultasi obat-obatan pribadi, hingga latihan mobilitas ringan untuk memperkuat otot kaki—mengingat rangkaian haji menuntut aktivitas berjalan yang cukup padat. Setiap jamaah lansia dipasangkan dengan pendamping muda yang bertanggung jawab menemani selama di tanah suci, membantu membawa barang, dan mengingatkan waktu istirahat.
Modernisasi Layanan tanpa Meninggalkan Ruh Tradisi
Memasuki era digital, Al Akhyar berupaya menghadirkan layanan yang mengikuti perkembangan zaman tanpa mengesampingkan kekhasan pesantren yang menjadi akar lembaga. Sistem informasi bimbingan berbasis web memungkinkan jamaah memantau jadwal manasik, membayar biaya secara bertahap, mengunduh materi, hingga mendaftarkan diri untuk bimbingan lanjutan—semuanya dari smartphone masing-masing.
Bagi Al Akhyar, teknologi adalah alat, bukan tujuan. Ia dihadirkan untuk memudahkan komunikasi, transparansi keuangan, dan aksesibilitas—tiga hal yang sering menjadi keluhan jamaah pada penyelenggaraan haji tradisional. Namun sentuhan personal dari asatidz, kehangatan silaturahmi di majelis, dan kekhusyukan pengajian rutin tetap menjadi ruh yang tak tergantikan oleh sistem digital manapun.
Bimbingan Umrah dan Kesempatan Sepanjang Tahun
Selain haji, Al Akhyar juga membina jamaah umrah yang berangkat sepanjang tahun bekerja sama dengan biro perjalanan resmi. Umrah, meskipun tidak semasif haji, tetap membutuhkan pemahaman manasik yang tepat—terlebih ketika jamaah harus menempuh miqat dari pesawat, memilih paket tan'im atau ji'ranah untuk mengulang umrah, dan mengatur waktu ziarah ke Madinah agar tidak berbenturan dengan waktu shalat berjamaah di Masjid Nabawi.
Pengurus Al Akhyar meyakini bahwa umrah bagi banyak umat Islam Indonesia adalah pintu pertama mengenal tanah suci sebelum berhaji. Karena itulah, bimbingan umrah dilakukan dengan intensitas dan kesungguhan yang setara dengan haji. Setiap jamaah umrah dibekali panduan doa, buku manasik saku, dan sesi diskusi khusus untuk membedah pertanyaan yang sering muncul—seperti sahnya umrah di bulan Ramadan yang keutamaannya setara dengan haji sebagaimana sabda Nabi:
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
"Umrah di bulan Ramadan menyamai (pahala) satu kali haji." (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256)
Doa dan Harapan ke Depan
Sejarah KBIHU Al Akhyar masih terus ditulis. Setiap angkatan yang berangkat adalah bab baru yang penuh doa dan harapan. Pengurus meyakini bahwa amanah membimbing tamu Allah adalah amanah teragung yang tidak boleh disepelekan barang sekejap. Setiap kesalahan dalam bimbingan berarti mempersulit ibadah jamaah; setiap kelalaian dapat menodai kemabruran yang mereka perjuangkan sejak menabung bertahun-tahun.
Kami memohon kepada Allah agar KBIHU Al Akhyar senantiasa dianugerahi keikhlasan, dijaga dari keserakahan, dan diberi umur panjang untuk terus melayani umat. Kami memohon agar setiap jamaah yang pernah dibimbing—dari angkatan pertama hingga angkatan yang akan datang—dijadikan hamba-hamba Allah yang meraih predikat hajjan mabruran wa sa'yan masykuran wa dzanban maghfuran: haji yang mabrur, sa'i yang diterima, dan dosa yang diampuni.
Wa billahi at-taufiq wal hidayah.
Pengurus KBIHU Al Akhyar
Pangandaran, Jawa Barat